PORTAL JOGJA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar instansi yang telah selesai melakukan rekonsiliasi hasil SKD CPNS 2021.
Instansi dan pemerintah kabupaten dan kota yang belum akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Oleh karena para pelamar CPNS atau CASN dan PPPK non gurur diminta bersabar menunggu proses selesainya rekonsiliasi data.
Ada 164 instansi yang telah tuntas. Sementara lainya masih menunggu dan ada penjadwalan ulang atau reschedule.
Untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah juga belum semuanya atau masih sebagain saja.
Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2021 Diumumkan 29-30 Oktober, Jangan Ketinggalan Info dan Catat Tanggalnya
Untuk Privinsi DI Yogyakarta baru Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulon Progo juga belum diumumkan.
Untuk Jawa Tengah yang sudah diantaranya Kabupaten Cilacap, Kendal, Kebumen, Demak, Karanganyar, Grobogan, Temanggung, Kota Surakarta, Kudus, Pati, Pemalang, Sragen, Kota Magelang, Batang.
Sementara untuk Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur hampir sebagian besar belum, baru Kota Surabaya dan Mojokerto.
Menurut BKN, ada 166 instansi yang diundang namun 2 tidak hadir.