164 Instansi dan Pemda Umumkan Hasil KD CPNS 29 Oktober 2021, DIY Gunung Kidul dan Sebagian Jawa Tengah

- 25 Oktober 2021, 16:17 WIB
Jadwal Lanjutan Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021. Rekonsiliasi SKD CPNS & SelKom P3K NG berlangsung lancar.
Jadwal Lanjutan Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021. Rekonsiliasi SKD CPNS & SelKom P3K NG berlangsung lancar. /instagram/@bkngoidofficial/

PORTAL JOGJA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar instansi yang telah selesai melakukan rekonsiliasi hasil SKD CPNS 2021.

Ada 164 instansi yang telah tuntas. Sementara lainya masih menunggu dan ada penjadwalan ualng atau reschedule.

Untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah juga belum semuanya atau masih sebagain saja.

Untuk Yogyakarta baru Kabupaten Gunung Kidul Sedangkan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulon Progo juga belum diumukkan.

Baca Juga: CATAT INFO PENTING! Pengumuman Hasil SKD CPNS 101` Tahap 1 29 Oktober, Daftar Instansi, Kementerian dan Daerah

Untuk Jawa Tengah yang sudah diantaranya Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kendal, Kebumen, Demak, Karanganyar, Grobogan, Temanggung, Kota Surakarta, Kudus, Pati, Pemalang, Sragen, Kota Magelang, Batang. Sedangkan Provinsi Jawa Timur hampir sebagian besar belum, baru Kota Surabaya dan Mojokerto.

Menurut BKN, ada 166 instansi yang diundang namun 2 tidak hadir.

"Setelah Mimim mengunggah Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan #CPNS2021 dan PPPK Non-Guru Thn 2021, banyak yang bertanya kepada Mimin tentang instansi mana saja yang termasuk ke dalam tahap 1 pada jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021," tulis BKN, dalam akun medsos resmi.

Dari keterangan yang dikutip dari instagram tersebut menjelaskan untuk Provinsi Kalimantan Timur tidak hadir, Kabupaten Halmahera Tengah Minta di reschedule di tahap 2 dan Kota Pekanbaru di reschedule di tahap 2 karena masih ada peserta yang ujian di tanggal 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Tentara Sudan Tahan Perdana Menteri Abdalla Hamdok dan Sejumlah Menteri Dalam Kudeta Militer

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x