Hingga Oktober Polri Telah Terima 370 Aduan Pinjol Ilegal, Kapolri Minta Tindak Tegas

- 13 Oktober 2021, 08:57 WIB
Marak Rugikan Masyarakat, Kapolri: Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Marak Rugikan Masyarakat, Kapolri: Tindak Tegas Pinjol Ilegal /Foto : Div Humas Polri/

PORTAL JOGJA - Hingga bulan Oktober 2021 ini, Polri telah menerima 370 laporan terkait pinjol ilegal. Dari jumlah tersebut, 91 diantaranya telah selesai, sementara 287 masih dalam proses penyelidikan dan 3 lainnya dalam tahap penyidikan.

Dilansir dari laman Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal itu mengingat  pinjol selama ini sangat merugikan masyarakat.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus.” Kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa 12 Oktober 2021. “Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” tegas Kapolri.

Baca Juga: Siklon Tropis Kompasu di Filipina Akibatkan 11 Orang Tewas, Puluhan Hilang

Lebih lanjut Kapolri mengatakan, perintah tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. “Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pesan Kapolri.

Menurut Kapolri, pinjol memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemic Covid-19 dengan memberikan berbagai tawaran sehingga membuat masyarakat tergiur jasa pinjol.

Selain meminta jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap pinjol illegal, kapolri juga meminta agar jajarannya aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pinjol. Tak hanya itu, kapolri juga meminta aparat kepolisian juga melakukan patroli siber di media sosial.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 Segera Dibuka, Catat Syarat dan Cara Biar Lulus Seleksi

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” pesan Kapolri menandaskan.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x