300 Ribu Guru Madrasah Non PNS atau Honorer Bakal Terima Bantuan, Secera Dicairkan Kemenag, Ini Syaratnya

- 1 September 2021, 12:28 WIB
Tangkapan layar Menag RI Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan di PBAK UIN RIL 2021
Tangkapan layar Menag RI Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan di PBAK UIN RIL 2021 /Rilis/UIN Raden Intan Lampung

PORTAL JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mencairkan insentif atau bantuan bagi 300 ribu guru Madrasah non PNS.

Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa insentif atau bantuan guru madrasah non PNS ini akan mulai cair pada September 2021 ini.

Insentif bagi guru non PNS ini bertujuan memotivasi mereka untuk lebih meningkatkan kinerja sehingga mutu pendidikan juga meningkat.

Insentif atau bantuan ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Baca Juga: Info Kemendikbud Ristek, Jadwal dan Tahapan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Menurut Menag petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah non PNS itu sedang dalam tahap finalisasi.

"Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.

"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," lanjut dia.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x