PORTAL JOGJA – Panselnas Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan tes kompetensi dasar (SKB) CPNS mulai 2 September 2021.
Ketentuan bagi peserta saat melaksanakan ujian SKD CPNS adalah sebagai berikut:
Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.
Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan adalah sebagai berikut:
- Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak.
- Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
- Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab).
- Sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
Baca Juga: Cek Link Kementerian dan Instansi, Jadwal Tes SKD CPNS 2021
Peserta seleksi wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
- Peserta seleksi tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.
- Peserta seleksi mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
Peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebi dari 37,3°C dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 (dua) kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 (lima) menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.