Peserta seleksi yang suhu tubuhnya < 37,3°C langsung menuju ke bagian registrasi untuk melakukan absensi kehadiran dan pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Kemendikbud: Penggunaan Bantuan Kuota Internet Melonjak dan Bisa Akses Semua Laman
Kemenpan RB telah merilis jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021. Oleh karena itu para pejuang ASN atau peserta CPNS segera menymak informasi ini.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenpan RB akan dilaksanakan pada tanggal 2 September sampai 17 Oktober 2021 di Kantor Regional BKN, Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di 33 provinsi dan 1 lokasi di Malaysia.
Ketentuan bagi peserta sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS adalah sebagai berikut:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
3. Mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid mendapatkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
4. Peserta melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.