PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet untuk pelajar dan tenaga pendidik.
Pemberian bantuan kuota data internet kembali dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pemberian bantuan kuota internet akan dilanjutkan.
Bantuan kuota internet tersebut diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik pada bulan September sampai November 2021.
“Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen,” kata Nadiem Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Kemendikbud Bagi Kuota Internet 2021 Mulai Cair Maret, Pastikan Nomor Aktif, Ada 30 Juta Penerima
Nadiem mengatakan bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15. Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Besar bantuan kuota internet masing-masing untuk PAUD sebesar 7 GB/bulan, sekolah dasar dan menengah 10 GB/bulan, pendidik PAUD dan guru 12 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.
Namun dalam penyaluran tersebut mendapat sorotan pertanyaan dari anggota DPR RI Komisi X, Putra Nababan.
Sala satunya ada sekitar 21,1 juta anak se-Indonesia dipastikan tak akan menikmati bantuan dari pemerintah tersebut.