PORTAL JOGJA - Kemendikbud kembali memberikan bantuan kuota internet kepada siswa dan pendidik. Pemberian bantuan kuota internet ini untuk membantuproses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Pemberian kuota internet dari Kemendikbud ini akan ada perbedaan dibandingkan tahun lalu. Pemerintah mengalokasikan dana Rp2,6 triliun untuk memberikan bantuan kuota akses internet kepada peserta didik dan pendidik.
Baca Juga: Aparat Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara, Ada 15 Ribu Batang, Satu Pemilik Tertangkap
Bantuan kuota akses internet akan diberikan kepada siswa dan pendidik pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan. Ada sebanyak 30 juta penerima bantuan kuota internet yang akan menerima.1
Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang menerima bantuan kuota akses internet pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomor teleponnya aktif otomatis akan menerima bantuan kuota akses internet pada Maret 2021, kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 GB.
Peserta didik maupun pendidik yang tidak mendapatkan bantuan kuota akses internet pada Maret 2021 dapat mendaftar ke pengurus sekolah pada pertengahan April 2021.
Baca Juga: Drama Korea River Where The Moon Rises Trending, Yuk Kenali 5 Karakter dari Cheonjubang
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Berencana Pangkas Perusahaan Pelat Merah dari 142 Jadi 41
Kuota yang akan dilimpahkan tahun ini adalah kuota umum yang bisa mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo. Selain itu juga laman yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud yakni https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.