Baca Juga: 128 Warga Meninggal dan 72 Hilang Dampak dari Cuaca Ekstrem Siklon Tropis Seroja di NTT
Baca Juga: Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran, Anies Baswedan Tunggu Arahan
Sebelumnya pemerintah memutuskan meniadakan libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.***