Ditemukan Atribut FPI saat Tim Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Teroris di Condet Jakarta Timur

- 29 Maret 2021, 21:57 WIB
Petugas Densus 88 mengamankan dua orang yang diduga teroris dalam penggerebekan di sebuah Showroom mobil bekas di kawasan Condet Jakarta Timur, Senin 29 Maret 2021.
Petugas Densus 88 mengamankan dua orang yang diduga teroris dalam penggerebekan di sebuah Showroom mobil bekas di kawasan Condet Jakarta Timur, Senin 29 Maret 2021. /Ahyar/ARAHKATA

 

PORTAL JOGJA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56).

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, petugas menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Temuan atribut FPI atas nama HH tersebut kemudian diperlihatkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya  saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris.

Baca Juga: Densus Tangkap 4 Tersangka Teroris di Makassar, Pelaku Bom Bunuh Diri Pasangan Suami Istri

Baca Juga: 25 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 Bermula dari Klaster Takziah di Dukuh Plalangan Sleman

Namun demikian, Kapolda belum menjelaskan secara rinci terkait dugaan keterlibatan anggota FPI dalam kasus tersebut.

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil seperti dikutip dari Antara.

Menurut Fadil kepolisian akan menyampaikan kepada publik jika memang ada  keterkaitan kelompok FPI dalam jaringan teroris tersebut.

"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Senin menangkap tiga tersangka teroris di Bekasi (Jawa Barat) dan satu tersangka di Condet (Jakarta Timur).

Para tersangaka tersebut diantaranya, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak.

BS (43) yang berperan membuat bahan peledak, dan tersangka AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Baca Juga: Hendak Lakukan Perjalanan, Berikut Layanan Tes GeNose dan Rapid Test Antigen di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Baca Juga: 5 Tips Alami Tanpa Obat untuk Mencegah Stretch Mark, Salah Satunya Minum Banyak Air

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet, dimana ia berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau "triacetone triperoxide", dimana bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah