Hore, Istana Kepresidenan Yogyakarta Sudah Bisa Dikunjungi Khalayak Umum Lagi

- 12 Juni 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi - Suasana Istana Kepresidenan Yogyakarta saat Presiden  saat Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana salat Iduladha 1444 Hijriah di halaman istana pada Kamis, 29 Juni 2023.
Ilustrasi - Suasana Istana Kepresidenan Yogyakarta saat Presiden saat Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana salat Iduladha 1444 Hijriah di halaman istana pada Kamis, 29 Juni 2023. /Chandra Adi N/ portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Istana Kepresidenan Yogyakarta saat ini sudah bisa dikunjungi untuk khalayak umum. Bertajuk Istana Untuk Rakyat (Istura), diharapkan masyarakat dapat menemukan pengalaman baru dengan berkunjung di salah satu landmark Kota Yogyakarta ini. Gedung Agung, begitu sebutan masyarakat untuk Istana Kepresidenan ini, memuat pengetahuan mengenai koleksi dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, Program Istura merupakan bagian dari pendidikan kepada masyarakat luas tentang Istana Kepresidenan serta menjadi pendidikan publik sekaligus peningkat rasa nasionalisme di kalangan masyarakat. Saat ini Istura hanya diberlakukan di tiga istana kepresidenan yakni Istana Kepresidenan Cipanas, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dan Istana Kepresidenan Tampaksiring.

Membersamai sejarah panjang Indonesia, tercatat ada enam istana kepresidenan yang sudah berdiri. Istana tersebut adalah Istana Merdeka dan Istana Negara di Jakarta, Istana Bogor, Istana Gedung Agung di Yogyakarta, Istana Cipanas di Cianjur, dan Istana Tampaksiring di Gianyar Bali. Sementara Istana Garuda yang berlokasi si Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur sedang dalam proses pembangunan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Laksanakan Salat Idul Adha 1444 H di Gedung Agung Bersama Masyarakat

Dalam hal kunjungan ke Gedung Agung, pihak terkait memberikan prosedur kunjungan guna lebih meningkatkan kelancaran pelaksanaan pelayanan kunjungan ke Istana-istana Presiden, sehingga dapat berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali. Pihak yang akan berkujung baik kelompok maupun individu harus menyampaikan terlebih dahulu permohonan izin kunjungan terlebih dahulu.

Surat permohonan izin kunjungan ini dialamatkan kepada Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta. Pengunjung mencantumkan detail rencana kunjungan yang meliputi tangghal dan jam kunjungan, jumlah peserta kunjungan, nomor NIK dan contact person (CP) penanggung jawab.

Surat permohonan izin itu dapat dikirim melalui melalui e-mail: [email protected] atau bisa dikirim langsung ke kantor yang beralamat di Jalan Margo Mulyo No.3, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi nomor telpon (0274) 512005 atau melalui instagram @istanakepresidenanyogyakarta.

Baca Juga: Kapolda DIY Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Yogyakarta

Berdasarkan instagram Istana Kepresidenan Yogyakarta, surat permohonan izin ini sudah harus diterima selambat-lambatnya H-4 sebelum rencana kunjungan. Pengunjung dapat mengunjungi gedung bersejarah terletak di depan Museum Benteng Vredeburg serta berada di utara titik Nol Kilometer ini pada hari Senin sampai Jumat pada jam kerja.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: setneg.go.id dan instagram @istanakepresidenanyogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah