UII Tambah Profesor dalam Bidang Ilmu Manajemen Pemasaran, Rektor Sampaikan Pesan tentang Kompas Etika

- 12 Juni 2024, 05:28 WIB
Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. SK ini diberikan kepada Drs. Anas Hidayat, M.B.A., Ph.D
Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. SK ini diberikan kepada Drs. Anas Hidayat, M.B.A., Ph.D /Chandra/portaljogja/

PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. SK ini diberikan kepada Drs. Anas Hidayat, M.B.A., Ph.D. yang merupakan dosen pada Jurusan Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Selasa 11 Juni 2024.

Dengan terbitnya SK tersebut, Anas Hidayat resmi menyandang gelar jabatan akademik profesor dalam dalam Bidang Ilmu Manajemen Pemasaran, dan tercatat hingga saat ini, UII telah memiliki 45 Profesor dari beragam rumpun ilmu, baik eksakta maupun sosial.

Rektor UII Prof Fathul Wahid dalam sambutannya mengajak para sivitas akademika UII untuk sejenak melakukan refleksi terkait dengan integritas akademik dan mengasah kompas etika. Fathul menyoroti sejumlah fenomena diantaranya tentang pencatutan karya akademik, sertifikasi dosen hingga penggunaan kecerdasaan buatan dalam membuat karya ilmiah.

"Karya akademik tidak lagi dikaitkan dengan pengembangan keilmuan, tetapi sebagai pelengkap tanggung jawab administrasi. Jebakan logika seperti ini saat ini sangat jamak kita temui, ketika kuantitas menjadi raja, karena dipercaya mempengaruhi banyak hal, termasuk pemenuhan kewajiban, akreditasi, dan pemeringkatan," ujar Fathul Wahid.

Menurut Fathul fenomena ini adalah fakta sosial pahit yang ditemukan di lapangan. Namun tidak bisa dengan mudah lari dari jebakan tersebut, karena selain dianggap sebagai kelaziman, juga diamplifikasi dengan beragam kebijakan.

"Akreditasi dan pemeringkatan, karenanya jika tidak dicapai dengan intensi yang benar dan integritas tinggi, akan kehilangan makna. Kualitas menjadi terabaikan. Lebih parah lagi, jika proses tersebut melibatkan pelanggaran etika. Sialnya, mendiskusikan hal ini dengan mereka yang kompas etikanya sudah bermasalah, hanya akan menjadi debat kusir yang tak berkesudahan," lanjutnya.

Untuk itu Fathul mengingatkan bahwa kompas etika seorang profesor sudah seharusnya lebih sensitif, dan siap menjadi penjuru atau contoh. Karena dampak dari pengabaian integritas akademik dapat sangat akut. Mulai dari maraknya pelacuran akademik sampai dengan budaya baru pelecehan ilmu dan ilmuwan. Dan, yang paling menakutkan adalah ketika semua itu dianggap wajar dan sesuai etika. 

Baca Juga: Berlangsung Meriah! Awarding Night Communication Awards 2024 Angkat Isu Fast Fashion

Di tahun 2024 ini, UII telah menerima 5 SK Profesor baru, dimana 1 di antaranya diterima dari Kementerian Agama, dan 4 lainnya diterima dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Capaian tersebut tidak lepas dari ikhtiar yang terus dilakukan UII dalam upaya peningkatan jabatan akademik dosen untuk dapat mencapai jabatan akademik tertinggi. 

 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah