12 Polda Terapkan Tilang Elektronik Tahap Pertana Serentak, 244 Kamera, Catat Ini Wilayahnya

- 25 Maret 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik.
Ilustrasi kamera tilang elektronik. /Pexels/Frederic Bartl

PORTAL JOGJA - Sebanyak 12 provinsi di Indonesia diberlakukan penerapan tilang elektronik nasional tahap pertama bagi penggunan jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Wilayah dan titik pemasangan Penerapan tilang elektronik tahap pertama akan berlaku di 12 Polda di Indonesia. Terdapat 244 kamera tilang elektronik baru yang terpasang di 12 Polda di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan launching tilang elektronik atau Elecktronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama.

Baca Juga: Catat! 5 Poin Penting Bagi Wanita U sia 40 Tahun ke Atas! Rentan Penyakit Hingga Olahraga Khusus

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Kamis 25 Maret 2021 di Jogja, Bantul dan Gunungkidul

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini Kamis 25 Maret 2021, Playen Gunungkidul Alami Pemadaman

Launching ETLE tahap pertama digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.

Dalam launching tahap pertama ini, serentak bersama 12 Polda dengan penempatan 244 kamera tilang elektronik nasional yang bakal dioperasikan.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat

Baca Juga: Putra Vin Diesel yang Baru Berusia 10 Tahun Vincent Sinclair Ikut Main dalam Fast & Furious 9

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 25 Maret 2021 : Tik Tok Wow, Jejak Anak Negeri dan Sobat Mistis

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x