Berikut ini cara pembayaran denda tilang ETLE, simak caranya berikut ini.
1. Bagi pelangggar yang terekam CCTV Polisi akan kirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia;
2. Surat tersebut menyertakan foto bukti pelanggaran;
3. Jenis pasal yang dilanggar;
4. . Tenggang waktu konfirmasi;
5. Link serta kode referensi;
6. Lokasi dan waktu pelanggaran
Apabila telah dapat surat konfirmasi, sang pemilik kendaraan harus klarifikasi.***