PORTAL JOGJA – Untuk warga masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM, Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memberikan layanan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Namun, selain di Satpas Polres dan Polresta, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini Kamis 25 Maret 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY dapat diikuti di lokasi berikut ini :
- Halaman Puro Pakualaman Jogja pukul 09.00 – 12.00 WIB, dengan kuota 50 orang per hari
- Bus Keliling di Polres Bantul pukul 08.00 – selesai, terbatas untuk 40 orang per hari
- SIMMADE – SIM Masuk Desa di Balai Desa Banguntapan Bantul 25 Maret 2021
- SIMMADE – SIM Masuk Desa di Balai Desa Nglipar Gunungkidul, pukul 08.00 – selesai
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 25 Maret 2021 : Tik Tok Wow, Jejak Anak Negeri dan Sobat Mistis
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 25 Maret 2021 : Tik Tok Wow, Jejak Anak Negeri dan Sobat Mistis
Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman tiap hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 11.00 WIB.
SIM dapat diperpanjang 14 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sedangkan syarat untuk perpanjangan SIM A dan C dengan membawa e-KTP dan SIM lama beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar. Sedang persyaratan lain seperti surat keterangan sehat dan surat keterangan psikology dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM keliling.***