Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun dkk Dipecat Sebagai Anggota Partai Demokrat

- 28 Februari 2021, 11:51 WIB
Logo Partai Demokrat.
Logo Partai Demokrat. /Pikiran-Rakyat/Amir Faisol/

PORTAL JOGJA - Partai Demokrat (PD) memecat 7 orang anggotanya. Ketujuh orang anggota partai itu dipecat dengan tidak hormat.

Marzuki Alie salah seorang anggota Partai Demokrat bersama enam anggota lainnya mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat 26 Februari 2021 kemarin.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan selain Marzuki Alie, ada enam anggota lainnya, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Suap dan Gratifikasi, Katany Edy Lakukan Transaksi Tanpa Sepengetahuannya

Baca Juga: Bung Hatta Anti Corruption Award Akui Nurdin Abdullah Pernah Terima Penghargaan

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Herzaky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta yang dikutip Portal Jogja dari Antara

DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Baca Juga: Aida Saskia Muncul Kembali, Gandeng Manager Yang Kini Jadi Suami

Darmizal sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat periode 2015-2020. Politikus asal Sumatera Barat itu kemudian mengundurkan diri pada tahun 2018 ketika tercatat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo).

Sementara itu, Ahmad Yahya adalah Ketua Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat periode 2015-2020.

Yus Sudarso pernah menjadi anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW) periode 2014-2019 yang dilantik pada tanggal 18 Mei 2018. Politikus Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu maju dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI.

Baca Juga: Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi, Hasil Tes Urin Positif Mengandung Narkoba

Tri Yulianto juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014, kemudian tergabung di Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

Tri pernah tercatat dalam kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2010-2015 sebagai Sekretaris Divisi Program Pro Rakyat.

Jhoni Allen Marbun adalah anggota DPR RI aktif untuk periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat yang maju dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II.

Baca Juga: Real Madrid Beminat Datangkan Erling Haaland, Dortmund Minta Martin Odegaard

Jhoni pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2010-2015 pada masa Ketua Umum DPP PD dijabat oleh Anas Urbaningrum.

Syofwatillah Mohzaib lahir di Serang pada tanggal 14 April 1976. Dia pernah menjadi anggota DPR RI 2009-2014 dan juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat 2010-2015 pada masa kepemimpinan Anas Urbaningrum.

Terakhir, Marzuki Alie adalah Ketua DPR RI periode 2009-2014 dan juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Baca Juga: 9 Pekerjaan Populer di Masa Pandemi Covid-19 yang Juga akan Dibutuhkan di Masa Depan

"Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional," katanya.

"Maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat," lanjut Herzaky.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah