PORTAL JOGJA - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
Millen Cyrus diamankan pada Minggu dini hari di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap dirinya ini merupakan kali kedua setelah November lalu dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Baca Juga: Real Madrid Beminat Datangkan Erling Haaland, Dortmund Minta Martin Odegaard
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," katanya dilansir dari Antara.
Mukti mengatakan selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Bulu Kemaluan yang Kamu Harus Tahu
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.