Baleg DPR: Ini Mekanisme Jika Rngin Revisi UU ITE Masuk prolegnas 2021. Mardani Ali Sera: Siap Kawal

- 18 Februari 2021, 05:48 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pri./

"Apresiasi niat revisi UU ITE. Segera dilaksanakan karena banyak korban pasal karet khususnya pasal 27, 28 dan 45," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.

Selain mengawal, dirinya juga berharap agar niat baik Presiden Jokowi dapat terlaksana.

"Kita kawal niat Pak Presiden, semoga terwujud. InsyaAllah PKS akan kawal di parlemen," kata Mardani.

Baca Juga: Satu Juta Lebih Tenaga Kesehatan (Nakes) telah Divaksin, Vaksinasi Tahap Dua Target Selesai Mei 2021

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo juga meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 15 Februari 2021 malam.

Baca Juga: Modal Rp500 Juta Bisa Kelola SPBU Sendiri, Berikut Persyaratan dan Ketentuan Program Kemitraan Shell Indonesia

Jokowi menekankan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jika tidak dapat memberikan rasa keadilan, Presiden mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE. Sebab, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kta Presiden Joko Widodo.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah