Ini Tanggapan Anggota DPR Soal Wacana UU ITE akan Direvisi, PerluKajian Ulang Agar Tak Terjebak Pasal Karet

- 16 Februari 2021, 18:20 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021. / ANTARA/BPMI Setpres/Lukas/pri./

PORTAL JOGJA - Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya laporan masyarakat yang menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukum. Presiden Jokowi juga bisa meminta DPR untuk merevisi pasal-pasal diangkat pasal karet dalam UU ITE.

Presiden juga memerintahkan Kapolri agar lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan terkait UU ITE.

Terkait adanya wacana akan direvisi UU ITE, beberapa anggota DPR dari beberapa partai pun turut menyampaikan responnya.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Hewan Tak Terduga Di Bawah Lapisan Es yang Mengapung di Antartika

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Willy Aditya menilai tepat rencana pemerintah yang akan mengkaji ulang UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

‘Kami menilai ada situasi yang memang memerlukan penyesuaian UU ITE. Makin naiknya tren saling lapor, pemidanaan pendapat dan pikiran, dan kejahatan internet, memang sudah saatnya melakukan kajian ulang UU ITE," kata Willy yang dilansir dari Antara Selasa 16 Februari 2021.

Menurut Willy yang juga Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, langkah revisi itu penting, mengingat sebentar lagi RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sebagian dari UU ITE, juga akan selesai.

Baca Juga: Susu Nabati Apakah Baik untuk Bayi? Simak Penjelasannya

Selanjutnya anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, meminta Polri selektif dalam menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran UU ITE agar tidak terjebak pasal karet dan multitafsir dalam penerapan UU ITE.

"Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dapat segera memberikan arahan dan kajian terhadap para anggotanya untuk dapat mengimplementasikan arahan dari Presiden Jokowi terhadap permasalahan UU ITE," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah