Baleg DPR: Ini Mekanisme Jika Rngin Revisi UU ITE Masuk prolegnas 2021. Mardani Ali Sera: Siap Kawal

- 18 Februari 2021, 05:48 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pri./

"Bisa saja Bamus menugaskan Baleg untuk raker ulang dengan mengubah prolegnas prioritas, yakni bisa menambah, mengurangi ataupun mengganti daftar RUU," kata Achmad Baidowi dikutip dari Antara

"Atau bisa juga nanti di paripurna diputuskan. Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan prolegnas harus dibuat dalam rapat tripartit antara DPR, pemerintah dan DPD," ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 29.518 Guru Dinyatakan Lolos Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG), Segera Cek!

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI mengatakan tidak keberatan terhadap keinginan Presiden untuk merevisi UU ITE. Menurut dia, untuk menjunjung profesionalitas Polri seperti yang disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan di Komisi III DPR.

"Untuk itu, jangan sampai UU ITE digunakan untuk menjerat orang atau kelompok kritis dengan mengada-ada. Tapi jika memang sudah memenuhi unsur ya tetap bisa digunakan," katanya.

Karena itu, dia menilai harus dipilah secara benar mana yang bisa dijerat UU ITE dan mana yang tidak bisa dijerat UU ITE.

Secara terpisah Politisi PKS Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa PKS akan mengawal niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di parlemen.

Baca Juga: Gaikindo Dukung Relaksasi PPnBM Agar Dapat Perkuat Produksi dan Penjualan Otomotif Pulih Lagi

Mardani Ali Sera mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi yang akan merevisi UU ITE agar segera direalisasikan, mengingat banyak korban pasal karet.

Apresiasi itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui akun Twitter @MardaniAli Sera pada Rabu 17 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah