Menteri Agama Meminta Prioritas Vaksin Covid-19 bagi Calon Jemaah Haji

- 19 Januari 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi jamaah haji
Ilustrasi jamaah haji /Chandra Adi N/PortalJogja.com/

PORTAL JOGJA - Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan negara.

Pelaksanaan ibadah haji tergantung kepada jumlah kuota haji yang diberikan oleh Kerajaan Saudi Arabia(KSA) kepada tiap negara yang memiliki warga muslim yang hendak berhaji.

Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah muslim terbanyak di dunia, setiap tahun pasti mengirimkan calon jemaah haji.

Baca Juga: Sebanyak 533 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Namun hal berbeda ketika pandemic Covid 19 melanda, KSA menutup pintu ibadah haji bagi seluruh umat muslim.

Dalam rapat dengar pendapat komisi VIII yang berlangsung Senin, 18 Januari 2021, di kompleks gedung DPR/MPr, Senayan, Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Indonesia sedang menunggu kepastian dari KSA mengenai penyelenggaraan haji 1442H/2021M serta kuota yang akan didapatkan Indonesia.

Sebagai persiapan seandainya ibadah haji dapat dilaksanakan, Yaqut meminta prioritas kepada Menteri Kesehatan untuk pengadaan vaksin bagi para calon jemaah haji.

Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Merapi : Tidak Terjadi Erupsi dan Luncuran Awan Panas Siang ini

Bila calon jemaah haji tidak divaksin Covid 19, dikhawatirkan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Kalaupun dibolehkan, butuh biaya dan waktu tambahan untuk karantina jemaah sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Jamaah juga tetap harus melakukan PCR swab ketika karantina, sebelum, dan setibanya di Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: humas kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x