Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Ini Barang Buktinya

- 1 Januari 2021, 18:20 WIB
Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya
Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya /humas.polri.go.id

Argo menambahkan penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM) yang memeriksa saksi yang masih anak-anak berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

"MDF dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto 28 ayat 2 UU ITE 11/2008. Pasal 64 (a) juncto pasal 70 UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," katanya.

Argo menambahkan antara MJ yang di Sabah Malaysia dengan MDF di Cianjur itu berteman di dunia maya. Keduanya sering komunikasi, bahkan keduanya juga sering saling marah-marah.

Baca Juga: Wisatawan Candi Borobudur Turun Drastis Hingga 77 Persen Saat Pandemi Covid-19

Menurutnya MDF membuat parodi lirik Indonesia Raya di kanal YouTube yang kemudian di tag Malaysia, kemudian pakai nomor Malaysia.

"Ini membuat MJ marah. Karena MDF buat lirk kemudian menggunakan nama MJ di tag Malaysia serta nomor Malaysia yang dituduh kemudian MJ," katanya.

Setelah itu MJ kemudian marah-marah dan tidak terima kemudian membuat kanal YouTube, konten Channel Asean. Isinya mengedit dari yang diunggah MDF, ditambahi gambar babi.

"MJ buat di Malaysia, MDF di Cianjur juga buat," papar Argo.

Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 1 akan Dapat SMS! 1,3 Juta Nakes Jadi Prioritas Utama

Ia menambahkan untuk MDF umur 16 tahun. Berdasarkan pengakuan orang tuanya sejak umur 8 tahun sudah diberikan handphone. Ia belajar dan paham bagaimana mengelabui, itu sudah bisa dilakukan.

Ia mendalami sejak umur 8-11, membuat akun palsu.nDia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x