Kemensos Salurkan 3 Bansos, Ini Caranya Pakai Kartu KIS

- 25 Januari 2021, 06:33 WIB
Pemilik kartu KIS bisa dapat Bansos Kemensos, segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id
Pemilik kartu KIS bisa dapat Bansos Kemensos, segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id /Antara Foto/Dewi Fajriani/

PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2021.

Hal itu telah diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, 29 Desember 2020 lalu yang dikutip dari portal jogja pada berita sebeumnya.

Baca Juga: Bejat ! Seorang Pensiunan ASN Diduga Cabuli 6 Anak Di Bawah Umur

Baca Juga: 11 Cara Pejuang LDR agar Hubungannya Tetap Harmonis

Adapun bansos yang pada Januari 2021 penyalurannya dilakukan secara serentak sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk penyaluranwilayah Jabodetabek, Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia. Sedangkan daerah lain melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam bank Himbara.

Menko Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran dengan cara seperti ini agar tidak menimbulkan kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Risma menambahkan pihak menggandeng PT Pos ndonesia untuk penyaluran sebagai gantinya agar meminimalkan adanya kemungkinan pemotongan.

Baca Juga: Giliran Bumi Papua Digoyang Gempa 5,1 SR Pagi Ini

Berkut ini 3 bansos yang segera disalurkan mula 4 Januari 2021 adalah sebagai berikut:

1. Program Sembako/BPNT

Bansos jenis BPNT ini rencananya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah Rp200 ribu setiap bulannya. Program Sembako ini setidaknya bakal menjangkau sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Penyaluran Program Sembako ini akan berlangsung pada Januari hingga Desember 2021.

2. BST

Program Bantuan Subsidi Tunai (BST) ini merupakan dana bantuan yang disalurkan melalui PT POS. Total ada 10 juta KPM sasaran di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Efektif Lawan Covid-19, Ini Dampak dari Vaksin Corona

Oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, BST kedepannya akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyelewangan dan agar tetap sasaran.

3. PKH

Bansos bernama Program Keluarga Harapan (PKH) ini merupakan bantuan yang diprioritaskan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia. Program ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himpunan Bank Negara. Setidaknya bantuan ini juga akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun.

Selain menggunakan KTP, penerima Bansos bisa dicek dengan pelbagai identitas salah satunya Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: Berikut 7 Tandanya Anda Harus Mengganti Masker yang Digunakan

Hal ini dikatakan langsung oleh Presiden Jokowi terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.

"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Senin 25 Januari 2021

Ia juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, bansos dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

"Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Kabupaten dan kota di DIY Masuk Dalam Daftar

Secara terpisah juru bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," katanya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tips dan Trik Mencangkok Pohon Rambutan yang Mudah dan Benar

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Senin 25 Januari 2021 : Ada Sinetron Fenomenal Ikatan Cinta dan Indonesian Idol

Untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Baca Juga: Man Utd vs Liverpool : Tendangan Bebas Bruno Fernandes Pastikan  Kemenangan Setan Merah

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemensos Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x