PORTAL JOGJA - Sebanyak 201 kilogram narkoba berjenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Polisi, Selasa 22 Desember 2020 malam.
Narkoba ini disinyalir berasal dari jaringan narkoba internasional yang hendak mengedarkan narkoba di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional Beraksi di Petamburan, Polisi Amankan 200 Kilogram Sabu
Pelaku yang diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 201 kilogram ini merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.
"Dari barang itu ada kode yang sama yakni 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," ujar Yusri seperti dikutip dari Antara.
Adapun kronologi pengungkapan kasus narkoba ini, jelas Yusri, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Polisi Amankan 200 Kg Sabu-sabu di Petamburan Jakarta
Dari informasi yang diperoleh, tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya bergegas menyelidiki mengenai sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.