"Setelah itu, polisi pun mampu mengamankan 10 pelaku," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan pelaku ini, lalu muncul sebuah informasi baru jika ada pelaku lain yang juga membawa paket narkoba.
Baca Juga: BWF Rilis Jadwal Piala Thomas dan Uber, Indonesia Open 2021, Ini Jadwalnya
Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut, para pelaku masih melancarkan rencana awal mereka, yakni narkoba akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.
"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," ujar Yusri lebih lanjut.
Dari penangkapan yang dilakukan ini, Polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 196 paket yang semuanya memiliki tanda 55.
Baca Juga: 17 Stasiun Penyedia Layanan Rapid Tes Antigen yang Disiapkan KAI, Ini Tempatnya
"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," tambahnya. ***