Jangan Lupa Input Nama Ibu Kandung ke https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk Pencairan Dana

- 22 Desember 2020, 11:17 WIB
Bantuan PIP kemedkbud 2020 Sudah Cair, Cek Lagi Kriteria Utama PIP Siapa Tahu Kamu Termasuk
Bantuan PIP kemedkbud 2020 Sudah Cair, Cek Lagi Kriteria Utama PIP Siapa Tahu Kamu Termasuk /Yulius Satria Wijaya/Antara

PORTAL JOGJA - Menginput nama ibu kandung diperlukan saat proses pencairan dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan pemerintah untuk membantu para pelajar di Indonesia.

Dengan nilai Rp450 ribu sampai Rp1 juta, nama ibu kandung tersebut diperlukan untuk mengisi beberapa kolom pencairan saat melakukan login ke https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.

Baca Juga: Ini Tahapan untuk Cek Cair Tidaknya BLT UMKM, Cukup Klik eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Ingin Cairkan Bantuan PIP, Bawa Dokumen Penting Ini!

Program ini diselenggarakan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Seperti diberitakan ‘SEGERA CEK Bantuan 1 Juta untuk Pelajar, Banyak Warga Tak Tahu Padahal Sudah 2 Tahun. Ini Linknya’ pada 20 Desember 2020 disebutkan bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya pribadinya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: 7 Ide Kado Natal Untuk Ibu Tercinta. Tak Harus Mahal, Yang Penting Bermakna

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis bagi Rakyat, Namun Ada yang Dilarang Dapat Vaksinasi Ini. Siapa Saja?

Untuk nilai bantuannya per siswa akan mendapatkan antara Rp450 ribu hingga Rp1 juta. Rinciannya:

- Peserta Didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun

- Peserta Didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Lantas bagaimana memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan tunai Program Indonesia Pintar?

Baca Juga: Tak Punya Rekening Bank, Tenang, UMKM Masih Bisa Dapat BLT BPUM. Cek Caranya!

Baca Juga: Persipura Minta Ketua Umum PSSI Berhati-Hati dengan Orang Disekitarnya, Ada Apa?

Segera login di alamat https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn. Kemudian, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN. Lalu, masukkan tanggal, bulan dan tahun kelahiran.

Terakhir, input nama ibu kandung. Setelah itu tekan tombol menu CEK DATA dan tunggu proses selanjutnya.

Kemudian, segera cek dan jika masuk dalam daftar segeralah lakukan pencairan untuk mengambil dana yang ada.

Baca Juga: Para Orang Tua, Cek https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn, Ada Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar

Lalu untuk pencairannya PIP cukup mudah. Seperti menyertakan bukti pendukung untuk mencairkan dana PIP yakni Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga, fotocopy halaman biodata rapor, fotocopy KTP orang tua/wali/guru pendamping, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK). *** (Harry Tri Atmojo/PortalSulut)

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah