Ingin Cairkan Bantuan PIP, Bawa Dokumen Penting Ini!

- 22 Desember 2020, 10:55 WIB
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PORTAL JOGJA - Pemerintah menyedikan bantuan pendidikan yang dikemas dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para pelajar di Indonesia.

Besarannya bervariasi mulai dari Rp450 ribu sampai dengan Rp1 juta yang bisa dimanfaatkan peserta didik untuk membantu biaya pribadinya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Untuk nilai bantuannya per siswa akan mendapatkan dengan rincianya sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Punya Rekening Bank, Tenang, UMKM Masih Bisa Dapat BLT BPUM. Cek Caranya!

Baca Juga: Para Orang Tua, Cek https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn, Ada Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar

- Peserta Didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun

- Peserta Didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Seperti dikutip PortalSulut dalam artikel berjudul ‘SEGERA CEK Bantuan 1 Juta untuk Pelajar, Banyak Warga Tak Tahu Padahal Sudah 2 Tahun. Ini Linknya’ pada 20 Desember 2020, untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan tunai Program Indonesia Pintar ternyata cukup mudah yakni tinggal meng-klik login di alamat https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.

Baca Juga: 7 Ide Kado Natal Untuk Ibu Tercinta. Tak Harus Mahal, Yang Penting Bermakna

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x