6 Jenis Usaha Ini yang Akan Dapat Bantuan Langsung Tunai dari Kemensos. Cek di dtks.kemensos.go.id!

- 11 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Cara Mencairkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta dengan Cepat, Hanya Perlu Lengkapi Dokumen Ini
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Cara Mencairkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta dengan Cepat, Hanya Perlu Lengkapi Dokumen Ini /ANTARA/Raisan Al Farisi

PORTAL JOGJA - Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan berbagai bentuk bantuan kepada banyak lapisan masyarakat untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah masih terjadinya pandemi Covid-19. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk modal usaha.

Sebagaimana diketahui, BLT Modal Usaha ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki kriteria berupa warga miskin atau rentan miskin, anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha berupa.

Baca Juga: Ada Insentif Lain yang Bisa Dicairkan dari Program Kartu Prakerja. Apa Saja?

Seperti yang diberitakan beritadiy.com dalam artikelnya yang berjudul "Cara Dapat BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta, Cukup Pakai KTP Cek Link Ini" pada 10 Desember 2020, jenis-jenis usaha yang mendapat modal usaha yakni usaha kelontong, usaha kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternakan. Pelaku usaha tersebut yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat BLT berupa modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan bantuan melalui website dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun BLT Modal Usaha ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos. Hingga saat ini telah ada sebanyak 10.000 KPM, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Baca Juga: Ungkapan Grace Batubara, istri mantan Mensos, Enakan Balik Aja Lagi Jadi Istri Pengusaha

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Jumat 11 Desember 2020 di Pegadaian, Antam Rp 1.921.000 per 2 Gram

Karena program ini akan ditangani langsung oleh TKSK maka dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima bantuan layak menerima bantuan ini.

Kemensos selanjutkan akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi. Data yang akan diseleksi oleh Kemensos akan diambil dari KPM PKH yang telah dimiliki oleh Kemensos atau tidak akan diambil data baru.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah