Masih ada 3 Hari Insentif Rp2,5 Juta dari Kartu Prakerja Cair. Simak Caranya!

- 11 Desember 2020, 06:17 WIB
Pada 15 Desember 2020 jadi batas akhir penggunaan saldo Kartu Prakerja. Jika tak membeli pelatihan maka insentif Rp2,4 juta tak cair
Pada 15 Desember 2020 jadi batas akhir penggunaan saldo Kartu Prakerja. Jika tak membeli pelatihan maka insentif Rp2,4 juta tak cair /[email protected]

PORTAL JOGJA - Dana bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 terus disalurkan pemerintah. Salah satunya bantuan untuk Kartu Prakerja yang bahkan tersisa 3 hari lagi untuk batas waktu penyelesaian pelatihan dan mengisi survei kebijakan. Dana insentif sendiri diketahu sebesar Rp 2,5 juta.

Dilansir dari laman www.prakerja.go.id sebagaimana diberitakan lewat artikel dari beritadiy.com "Cara agar Insentif Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja Cair, Login www.prakerja.go.id Sekarang", pada 10 Desember 2020, menjelaskan, tanggal 15 Desember 2020 adalah batas akhir untuk menyelesaikan Pelatihan dan mengisi survei kebekerjaan di www.prakerja.go.id.

Bila penerima tidak menyelesaikan Pelatihan pertama Sobat hingga melewati batas akhir 15 Desember 2020, maka tidak akan menerima dana insentif dan uang dana insentif akan dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Jumat 11 Desember 2020 di Pegadaian, Antam Rp 1.921.000 per 2 Gram

Sebagaimana diketahui, selain saldo pelatihan sebesar Rp 1 juta untuk membeli pelatihan, Kartu Prakerja juga memberikan insentif lain yang bisa dicairkan dalam bentuk uang, yakni:

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 perbulan (selama 4 bulan)
2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 persurvei (akan ada 3 survei).

Dikutip dari instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, informasi lengkap mengenai pengisisan survei ini bisa dikunjungi di situs Kartu Prakerja melalui link berikut:

1.https://cutt.ly/SurveiEvaluasi.
2.Pertanyaan atau keluhan terkait Survei Evaluasi juga bisa disampaikan melalui email ke: [email protected].

Baca Juga: Profil tim-tim 16 Besar Liga Champions, Siapa Penguasa Eropa Berikutnya?

3. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
4. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
5. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
6. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x