Cek Link dtks.kemensos.go.id untuk Mengetahui Dapat BLT Modal Usaha

- 11 Desember 2020, 07:03 WIB
Cara Daftar BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta
Cara Daftar BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta /PIXABAY/Ekoanug

PORTAL JOGJA - Masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan melalui website dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Link itu dipakai untuk mengecek dapat tidaknya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun bantuan yang diberikan adalah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha sejumlah Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Ungkapan Grace Batubara, istri mantan Mensos, Enakan Balik Aja Lagi Jadi Istri Pengusaha

BLT ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos. Adapaun hingga saat ini telah ada sebanyak 10.000 KPM, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Seperti yang diberitakan beritadiy pada artikel 10 Desember 2020 pada artikel 'Cara Dapat BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta, Cukup Pakai KTP Cek Link Ini', BLT Modal Usaha ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki kriteria berupa warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha berupa usaha kelontong, usaha kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternakan.

Karena program ini akan ditangani langsung oleh TKSK maka dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima bantuan layak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Cukup dengan KTP dan Cek Link, Cara Dapat BLT Modal Usaha Kemensos Rp3,5 Juta

Baca Juga: Masih ada 3 Hari Insentif Rp2,5 Juta dari Kartu Prakerja Cair. Simak Caranya!

Kementerian Sosial (Kemensos) selanjutkan akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi. Data yang akan diseleksi oleh Kemnsos akan diambil dari KPM PKH yang telah dimiliki oleh Kemensos atau tidak akan diambil data baru.

Jika anda lolos atau mendapatkan BLT Modal Usaha ini, anda akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana BLT Modal Usaha juga nantinya akan langsung didampingi oleh pendamiping PKH yang berkompeten.*** (beritadiy/Sanj Charonni)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah