Rizieq Shihab Terancam Hukuman, FPI Ambil Sikap : Kami akan Membela Imam Besar

- 29 November 2020, 19:51 WIB
Habib Rizieq Shihab. Rencana Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab Terancam Buyar. Ini Sebabnya
Habib Rizieq Shihab. Rencana Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab Terancam Buyar. Ini Sebabnya /pikiran rakyat

PORTAL JOGJA - Kasus kerumunan yang disebabkan oleh pesta resepsi dari anak Habib Rizieq Shihab, semakin berbuntut panjang.

Polda Metro Jaya kini telah menaikkan status kasus kerumunan di acara resepsi anak dari Habib Rizieq Shihab ke tahapan penyidikan.

Dinaikkannya status kasus kerumunan ini lantaran Polisi mengklaim jika terdapat temuan yakni perbuatan yang melanggar hukum pidana di acara tersebut.

Baca Juga: Keluarkan Perpres, Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non-Kementerian

Terkait kasus ini, kemungkinan besar Habib Rizieq Shihab juga akan diperiksa.

Apalagi sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan, berdasarkan penyelidikan, kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 lalu itu mengandung tindak pidana.

"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," terang Fadil Imran seperti dikutip dari Galamedia pada artikel Habib Rizieq Terancam Penjara, FPI Beri Warning: Demi Allah Kami Akan Mati-matian Membela!!

Fadil menyatakan semua pihak yang tarkait dalam kasus akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Angka Covid-19 Pecah Rekor Lagi. Hari Ini 6.267 Kasus Baru, Jateng Terbanyak

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x