Catat! Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair 5 Januari 2021, Ini Kriterianya

1 Januari 2021, 14:13 WIB
Mantap! Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Anggaran Kartu Prakerja, Cair 5 Januari 2021.*/ /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

PORTAL JOGJA – Insentif Kartu Prakerja telah dicairkan pada bulan Desember 2020 untuk sebagian peserta yang telah memenuhi kriteria sesuai persyaratan dan ketentuan.

Pada awal 2021 ini insentif Kartu Prakerja akan kembali cair. Tanggal pastinya adalah hari Selasa 5 Januari 2021. Karena itu catat dan ingat hari dan tanggalnya. Namun, hanya untuk kriteria peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Sebeumnya manajemen Kartu Prakerja pun mengumumkan, bahwa pihaknya akan kembali mencairkan di awal tahun 2021. Pengumumannya adalah seperti di bawah ini.

Baca Juga: Polisi dan Relawan Copot Atribut FPI di Yogyakarta

Baca Juga: Sempat Jadi Pertanyaan, MYD alias Nobu Lawan Main Gisel di Video Syur Akhirnya Angkat Suara

"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan," tulis manajemen Kartu Prakerja.

"Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 januari 2020," lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair 5 Januari 2020, Namun Hanya Untuk Kriteria Peserta Ini", pada 1 Januari 2021.

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat insentif dari pemerintah senilai Rp2,4 juta yang diberikan secara bertahap selama 4 kali penyaluran. Dalam satu kali penyaluran, peserta akan menerima uang insentif sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Fakta Lain Video Syur Gisel 19 Detik, Kondisi Mabuk dan MYD Diundang Langsung dari Jepang

Baca Juga: Lowongan Kerja 2021 : BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap di Seluruh Indonesia

Peserta juga akan menerima insentif pengisian survei senilai Rp50 ribu. Pengisian ini dilakukan selama 3 kali, sehingga peserta akan mendapat insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Oleh karena itu, survei harus Anda isi sehingga mendapatkan tambahan sebesar Rp150 ribu dari 3 kali pengisian survei.

Peserta yang lolos juga akan mendapat insentif pelatihan sebesar Rp1 juta yang diberikan langsung ketika para peserta dinyatakan lolos seleksi. Insentif ini tidak dapat dicairkan secara tunai.

Insentif pelatihan ini, nantinya akan digunakan oleh peserta untuk membeli pelatihan yang telah disediakan oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Film ‘Ikut Aku ke Neraka’ akan Tayang Pertama Kali di Trans7 Berikut Sinopsisnya

Para peserta yang akan mendapatkan insentif senilai Rp2,4 juta ini, merupakan peserta yang telah memenuhi kriteria persyaratan dari Kartu Prakerja.

Berikut cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja.

1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, Link Aja, Gopay)

Baca Juga: Polisi Diraja Malaysia Amankan Seorang WNI Terkait Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Akun e-wallet sudah di upgrade atau aku e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

4. Bagi para peserta yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kartu Prakerja, akan menerima insentif di tanggal 5 januari 2021.

Berikut ini kriteria peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya

Baca Juga: Awal Tahun Baru 2021, NTT Diguncang Gempa Bumi 5,1 Magnitudo

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Ini Penyebab NIK e-KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta

7. Bagi peserta yang belum menyambungkan nomor rekening atau e-wallet di Kartu Prakerja, agar insentif bisa segera dinikmati oleh para peserta.***(Fixindonesia.com/Ratna Padya Rohani)

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: fixindonesia.com

Tags

Terkini

Terpopuler