Polisi dan Relawan Copot Atribut FPI di Yogyakarta

- 1 Januari 2021, 13:47 WIB
Polisi copot atribut berupa papan nama FPI di Yogyakarta.
Polisi copot atribut berupa papan nama FPI di Yogyakarta. /Humas Polda DIY

PORTAL JOGJA - Setelah pengumuman terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah pusat dan terbitnya maklumat Kapolri Terkait dengan larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI, akhirnya pihak Kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta turut beraksi.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes pol Yuliyanto, Jumat 1 Januari 2021, mengatakan jika hari ini petugas bersama relawan menurunkan papan nama bertuliskan FPI.

Yulianto juga menambahkan jika di D.I. Yogyakarta, ada tiga papan nama bertuliskan FPI.

"Yang diturunkan hari ini dua papan nama bertuliskan Markas Besar FPI dan FPI Front Pembela Islam D.I. Yogyakarta di wilayah Gamping, Sleman," katanya.

Baca Juga: Sempat Jadi Pertanyaan, MYD alias Nobu Lawan Main Gisel di Video Syur Akhirnya Angkat Suara

Penurunan ini dilakukan oleh petugas dari Polsek Gamping yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gamping dan didampingi oleh sejumlah relawan.

Penurunan papan nama FPI di Yogyakarta ini berlangsung dengan lancar.

"Fpi DIY sudah lama vakum. Namun plangnya masih berdiri di Gamping. Hari ini diturunkan," tegasnya.

Disisi lain, Yulianto juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol maupun atribut FPI.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x