Terungkap ! Ini Kekayaan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Sandiaga Uno Rp 5 Trilliun

22 Desember 2020, 21:40 WIB
Ini daftar kekayaan 6 menteri baru racikan Presiden Jokowi. /Instagram.com/@jokowi

PORTAL JOGJA - 6 menteri baru hasil dari resuffle dalam Kabinet Indonesia Maju, Selasa, 22 Desember 2020 telah resmi disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Keenam menteri baru ini yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang didapuk menjadi Menteri Sosial.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut Ditunjuk Presiden Joko Jadi Menteri Agama, Ini Komentar Netizen

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, serta duta Besar Indonesia untuk AS M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Keenam menteri baru ini pun diketahui pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id yang diberitakan oleh Pikiran-rakyat.com pada artikel "Daftar Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia: Sandiaga Capai Rp5 Triliun, Risma Rp7,1 M", laporan keuangan tersebut memuat jumlah harta yang dimiliki oleh para menteri tersebut.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Ketua Umum GP Ansor yang Jadi Menteri Agama Pilihan Jokowi  

Berikut ini daftar harta kekayaan 6 menteri baru yang ditunjuk Jokowi:

1. Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial

Mengutip Antara, Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.

Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.

2. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).

Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Sempat Jadi Pengangguran Hingga Pengusaha Sukses di Indonesia

Sandiaga Uno terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun.

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.

3. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan

Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.

Baca Juga: Komnas HAM Anggap Tak Penuhi Hak Ibu Masuk Pelanggaran HAM

Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.

4. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama

Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta.

Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.

Baca Juga: Tak Malu-Malu, 6 Selebritas Tanah Air Ini Kompak Beri Ucapan Hari Ibu

5. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.

Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.

6. M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan

Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp123,5 miliar.

Baca Juga: Ini Pesan Wishnutama ke Sandiaga Uno, Mantan Pesaing Jokowi yang Ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata

Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp8,6 miliar, surat berharga Rp85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp13,1 miliar.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler