8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat, Cara Membayar Zakat Fitrah, Bisakah Dengan Uang Selain Beras?

- 14 April 2022, 22:05 WIB
Inilah Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada 8 Golongan Cek Daftarnya Berikut
Inilah Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada 8 Golongan Cek Daftarnya Berikut /

8. Ibnu Sabil (Orang-orang yang tengah melakukan perjalanan dan kehabisan bekal.)

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan setahun sekali yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri.

Prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilaksanakan. Hal ini lah yang membedakan zakat fitrah dengan zakat yang lain.

Baca Juga: Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kembalikan Uang Endorsement Hampir 1 Milyar

Cara Membayarkan Zakat Fitrah

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari. Selain itu, jika berhalangan membayar dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang seharga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Tak hanya soal tata cara yang harus dilakukan sesuai pedoman, membayar zakat fitrah juga harus disertai niat. Niat membayar zakat menjadi penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Jumat 15 April 2022: Janda Kembang, Rangkaian Berbuka dan Police University

Zakat Fitrah dengan Uang

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah