PORTAL JOGJA - Sudah setahun lebih pemerintah dan masyarakat Indonesia berusaha melawan virus Covid-19.
Dan sudah terhitung sejak bulan januari kebijakan pemberian vaksin di Indonesia sedang berjalan.
Mulai dari presiden hingga masyarakat nantinya akan mendapatkan vaksin ini guna memberikan kekebalan pada tubuh dari virus Corona ini.
Baca Juga: 17 Daftar Makanan Sahur Siap Saji untuk Jaga-jaga Terlambat Bangun dan Menu untuk Berbuka Puasa
Nah jika Anda kedapatan jatah vaksin Covid-19 saat melaksanakan ibadah besok apakah akan membatalkan puasanya ?
Berikut ini penjelasan dari Shaikh Dr Ahmad bin Abdul Aziz Al Haddad, Grand Mufti dan Kepala Departemen Fatwa di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai mengatakan vaksinasi saat berpuasa tidak membatalkan puasanya.
"Vaksin tidak membatalkan puasa karena dimasukkan ke dalam tubuh secara intramuskuler, sehingga orang yang berpuasa boleh saja disuntik vaksin,"Dikutip Portal Jogja dari Antara.
Baca Juga: 8 Cara Alami Meningkatkan Kekebalan Tubuh, yang Harus Diketahui Semua Orang
Tetapi tetap, orang yang puasa tidak boleh makan, air atau obat yang di masukan melalui lubang di tubuh seperti mulut, hidung.