Pantun, Tradisi Budaya Indonesia ke-11 yang Diakui UNESCO

20 Maret 2023, 20:25 WIB
ilustrasi - Pantun //Pixabay

PORTAL JOGJA- Tradisi Pantun sangat melekat dalam adat dan budaya Melayu. Pantun sebagai salah satu cara berkomunikasi menyampaikan maksud dan tujuan dengan lebih sopan dan halus. Masyarakat melayu akan sangat mudah merangkai kata untuk disusun menjadi sebuah pantun yang indah dan sangat berkesan.

Tradisi Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 17 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid mengatakan bahwa momentum tersebut merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi Pantun. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan yaitu membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna

Hilmar Farid juga mengimbau kepada sanggar-sanggar untuk terus dibina agar tumbuh dan berkembang. Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun.

Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019.

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kelompok, dan individu.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait. Seperti halnya, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Penetapan Pantun adalah bukti Indonesia bisa kerja bersama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya yang dimiliki.

Pantun adalah nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain yakni Malaysia. Inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi kedua negara tersebut. Karena Pantun merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Pantun adalah bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang di dalamnya terdapat seni penyampaian metaforis menggunakan bahasa halus dan sopan. Sebagai sebuah tradisi lisan, Pantun diajarkan oleh para tetua dan pemuka adat kepada generasi yang lebih muda melalui aktivitas kehidupan sehari-hari, maupun melalui jalur ritual dan adat yang lebih formal.

Pantun adalah bentuk lisan yang paling tersebar luas di Asia Tenggara dan telah digunakan di kawasan ini setidaknya selama 500 tahun. Pantun merupakan sarana untuk mengungkapkan rasa cinta, dengan lebih dari 70% syairnya ditujukan untuk mengungkapkan cinta terhadap pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.

Baca Juga: Berlangsung Semarak, Wiwitan Pasa Pasar Kangen Polda DIY Ditutup

Indonesia dan Malaysia telah berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

Khususnya generasi, marilah tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah pantun untuk membuka atau menutup acara, baik kegiatan formal maupun nonformal, atau dalam berbagai kesempatan lain. Pantun dapat digunakan oleh siapa pun dan di mana pun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler