Kemenag Bakal Kaji Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi, Tunggu Kebijakan Arab Saudi

3 Maret 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.* /Pixabay/Ahmad Odien/

PORTAL JOGJA - Pelaksanaan haji 1442 H atau tahun 2021 belum ada kejelasan. Mengingat pandemi covid-19 belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi juga masih menutup perjalanan ibadah umarh.

Sementara itu pelaksanaan ibadah haji tahun lalu di 1441 H juga dilakukan terbatas dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Semua umat musli di seuruh dunai termasuk Indonesia yang merupakan jemaah terbesar saat pelaksanaan ibadah haji juga masih menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Setahun Lewat Sehari, Kasus Baru Covid-19 Kembali Naik

Sementara itu plaksanaan ibadah haji sudah kian dekat. Namun ototritas pemerintah Arab Saudi belum memberikan sinyal dibuka atau tidak untuk pelaksanaan haji tahun ini.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman menyatakan pihaknya akan kembali menggelar Muzakarah untuk mengkaji penyelenggaraan haji.

"Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji di masa pandemi," kata Oman dikutip Portaljogja.com dari laman kemenag.go.id, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Perpres Investasi Industri Miras Dicabut, Kepala BKPM Bahlil Lahadia Minta Publik Tak Mempertentangkan lagi

Oman mengatakan muzakarah akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi. Manasik yang tidak hanya semata berkenaan dengan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait perilaku jemaah haji Indonesia dan tantanganya saat pandemi.

"Meski belum ada ketentuan untuk pembukaan haji, semua akan kita siapkan lebih dulu, termasuk manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji," katanya.

Rumusan hasil muzakarah nanti, diharapkan dapat berkontribusi dan menjadi pengayaan untuk pelaksanaan tugas Kementrian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji bagi para jemaah.

Baca Juga: Ayus Sabyan Tak Hadir, Sidang Gugatan Cerai Kembali Mundur

Oman melanjutkan, penyusunan mitigasi dalam muzakarah untuk penyelanggaraan haji saat pandemi akan melihat beberapa aspek tinjauannya, yang dimulai dari kesehatan para jemaah, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen pelayanan.

"Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangkaa panjang, utamanya pada aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan," kata Oman.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir. Menurutnya muzakarah ini direncanakan akan terselenggara pada pertengahan Maret, karena narasumber dan materi bahasan sedang dalam pematangan.

Baca Juga: Teddy Syach Ceritakan Kronologi Meninggalnya Sang Istri Rina Gunawan

"Sisi ibadah akan menjadi concern kami agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji," katanya..

Menurutnya muzakarah akan diikuti 45 peserta, terdiri atas utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah.

"Pihak penyelenggara haji seperti IPHI, APHI, BNPB, Praktisi haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta asosiasi PIHK dan PPIU akan kami undang," katanya.

Baca Juga: Uji Coba Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Baru Dimulai Februari, Sekolah di Inggris Dibuka Kembali 8 Maret 2021

Arsyad Hidayat, selaku Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji juga menambahkan bahwa akan ada sejumlah tema yang akan dibahas dalam Muzakarah Perhajian 2021.

Tema yang dibahas antara lain: Kebijakan dari Kemenkes jika haji diselenggarakan di masa pandemi. Perkembangan penyelenggaraan umrah di Saudi selama pandemi. Selanjutnya, terkait-kait hal-hal teknis seperti kebijakan penerbangan, penanganan paspor di masa pandemi.

Baca Juga: 2 Pasien di Korea Selatan Meninggal Setelah Mendapat Suntikan Vaksin AstraZeneca

"Kebijakan Penanganan Covid-19 di tanah air, dan terakhir bagaimana kebijakan pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi," katanya.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler