WNI Istri Pemimpin Teroris Maute Dibebaskan Pengadilan Filipina

- 18 Juli 2020, 07:15 WIB
ILUSTRASI terorisme.*
ILUSTRASI terorisme.* /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA/

PORTAL JOGJA - Pengadilan Filipina membebaskan Minhati Madrais, perempuan asal Indonesia. Minati adalah istri pemimpin kelompok pemberontak Maute, Omarkhayam Romato Maute.

Minhati dditahan sejak akhir 2017 lalu. Ia berasal Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan Minhati dibebaskan lantaran kurang alat bukti yang menunjukkan ia terlibat aksi terorisme yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Inovasi Peneliti UGM untuk Penanganan Covid-19

"Pada 26 Juni lalu hakim pengadilan Filipina memutuskan membebaskan MM karena kurangnya alat bukti terkait tuduhan terhadap yang bersangkutan," kata Judha seperti yang dikutip dari cnnindonesia.com.

Minhati ditangkap otoritas Filipina pada November 2017 di rumahnya yang terletak di kawasan Tubod, Iligan City. Saat penangkapan, mulanya kepolisian tak mengenali Minhati. Setelah diperiksa, ternyata namanya masuk ke dalam daftar buronan Filipina.

Penangkapan Minhati terjadi tak lama setelah serangan ISIS di Marawi berlangsung. Serangan itu dilakukan oleh kelompok Maute dan Abu Sayyaf.

Baca Juga: Prambanan Jazz Online Digelar Besok, 18 Juli 2020

Minhati didakwa soal kepemilikan bahan peledak. Saat penangkapan, aparat Filipina menyita empat tutup peledak, dua tali peledak, dan alat penunjuk waktu pada peledak, yang sewaktu-waktu bisa digunakan. Petugas juga menemukan bahan kimia yang diduga dipakai untuk membuat bahan peledak.

Omarkhayam, suami Minhati tewas bersama pemimpin Abu Sayyaf sekaligus pemimpin ISIS di Asia Tenggara, Isnilon Hapilon, pada 16 Oktober 2017 setelah militer FIlipina menggencarkan serangan di Marawi.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: cnn indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x