Selandia Baru Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Terburuk Kedua Selama Pandemi

- 25 Oktober 2021, 09:26 WIB
Selandia Baru hadapi lonjakan Covid-19.
Selandia Baru hadapi lonjakan Covid-19. /Foto : Pexels/Dan Whitfield/

PORTAL JOGJA – Selandia Baru pada Senin 25 Oktober 2021 melaporkan 105 kasus baru terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi secara lokal.  Angka tersebut merupakan angka terburuk kedua selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Dilansir dari Reuters, kasus terbanyak terjadi di Auckland, yangkota terbesar di Selandia Baru. Padahal, Auckland selama dua bulan ini telah menjalani lockdown secara ketat. Namun ternyata kebijakan tersebut tidak mampu menahan laju infeksi varian Delta Covid-19.

Akhir  pekan lalu kasu pertama juga dilaporkan terjadi di South Island yang selama ini tidak pernah tercatat adanya kasus Covid-19 selama setahun terakhir.

Baca Juga: Soroti Perubahan Iklim, Arab Saudi Gaungkan Rencana Emisi Nol Persen Bersih Pada Tahun 2060

Lonjakan kasus yang terjadi memaksa Perdana Menteri Jacinda Ardern untuk meninggalkan strategi eliminasi dan beralih ke hidup dengan virus. Sementara pejabat kesehatan telah memperingatkan peningkatan kasus sampai vaksinasi meningkat.  

Pada hari Senin, 71% warga Selandia Baru yang memenuhi syarat telah mendapatkan vaksin sepenuhnya, termasuk 77% warga Auckland.

Pekan lalu, Perdana Menter Jacinda Ardern telah mengatakan, Selandia Baru akan mengakhiri tindakan penguncian yang ketat dan memulihkan lebih banyak kebebasan hanya ketika 90% dari populasinya yang memenuhi syarat telah divaksinasi sepenuhnya.

Baca Juga: Otoniel Gembong Narkoba Paling Dicari di Kolombia Tertangkap, Ini Katanya 'Kamu mengalahkanku'

Melalui akun media sosialnya, Ardern menyatakan, sebagian besardari rencana Selandia Baru menghadapi Covid-19 adalah sertifikat vaksin. “Untuk menjaga semua orang tetap aman di masa depan, kami membutuhkan sebanyak mungkin orang yang divaksinasi,” tulis Ardern. “Ini melindungi Anda dan orang-orang di sekitar Anda,” sambungnya.

Menurut perdana menteri yang berusia 41 tahun itu, hal itulah yang kemudian menjadi dasar memberlakuan syarat penggunaan sertifikat vaksin  untuk tempat-tempat berisiko tinggi seperti restoran, bar, pertemuan, atau bahkan tempat potong rambut.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x