Pangeran Andrew Digugat Atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Virginia Giuffre

- 21 September 2021, 19:08 WIB
Pangeran Andrew dikabarkan khawatir dengan kelanjutan kasus tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Pangeran Andrew dikabarkan khawatir dengan kelanjutan kasus tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya. /Reuters

PORTAL JOGJA – Putra kedua Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew harus menghadapi tuntutan atas tuduhan seorang perempuan Amerika yang mengaku mendapat pelecehan seksual dan kini menggugat secara perdata.

Dilansir dari Reuters, gugatan Virginia Giuffre, nama perempuan tersebut, telah dikirimkan kepada pengacara Pangeran Andrew yang berbasis di Los Angeles yaitu Andrew Brettler melalui email dan FedEx dan telah sampai pada Senin pagi.

Berdasarkan aturan, Duke of York memiliki waktu 21 hari untuk menanggapi tuntutan tersebut. Namun Brettler memilih tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Perdana Menteri Trudeau Konsisten Untuk Memenangkan Pemilihan Kanada

Sebelumnya Andrew dan pengacaranya membantah keras klaim Giuffre tersebut. Pangeran yang berusia 61 tahun tersebut kini belum didakwa melakukan kejahatan. Namun Giuffre bulan lau menggugat untuk meminta ganti rugi yang tidak ditentukan.  

Dilansir dari The Sun, Virginia Giuffre yang kini berusia 38 tahun menuduh Andrew memaksanya berhubungan seks hingga tiga kali ketika masih berusia 17 tahun atau di bawah umur di rumah Jeffrey Epstein, pedofil yang memperdagangkannya.

Epstein yang dulu mempekerjakan Giuffre telah bunuh diri di penjara Manhattan pada Agustus 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Longgarkan Pembatasan Untuk Wisatawan 33 Negara Pada November Mendatang

Jeffrey Epstein digugat di bawah Undang-Undang Korban Anak New York, sebuah undang-undang yang memberi kesempatan kepada penyintas pelecehan seksual masa kanak-kanak untuk menuntut tersangka pelaku pelecehan atas perilaku yang terjadi bertahun-tahun atau dekade sebelumnya.  

Terhadap kasus tersebut, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan, yang mengawasi gugatan Giuffre mengingatkan, akan banyak biaya hukum yang dihabiskan dan waktu yang dikeluarkan jika kasus itu terus dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: The Sun Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x