Ahli Waris Samsung Harus Bayar Pajak Warisan Tertinggi di Korea Selatan, Berapa Banyak?

- 28 April 2021, 20:43 WIB
ilustrasi merk Samsung, merk elektronik ternama di dunia/Kote Puerto/Unsplash
ilustrasi merk Samsung, merk elektronik ternama di dunia/Kote Puerto/Unsplash /

PORTAL JOGJA - Kematian Lee Kun Hee, ketua grup Samsung selama 12 tahun terakhir meninggalkan warisan yang luar biasa sebagai orang terkaya nomor satu di Korea Selatan.

Namun untuk mendapatkan keseluruhan warisan tersebut, sebelumnya ahli waris grup raksasa elektronik ini harus membayar pajak warisan yang diwajibkan Korea Selatan.

Jumlahnya tidak main-main dan disebut sebagai pajak warisan terbesar dalam sejarah negeri ginseng tersebut.

Baca Juga: Sri Lanka Memutuskan Pelarangan Pemakaian Burqa di Tempat Umum, Alasannya Mempengaruhi Keamanan Nasional

Lee Kun Hee adalah pemegang tampuk tertinggi di Samsung, perusahaan yang bergerak di bidang elektronik dan menghasilkan produk berupa smartphone, televisi, dan chip memori.

Pada 25 Oktober 2020 dia meninggal akibat serangan jantung pada usia 78 tahun. Pada saat kematiannya, dia disebut memiliki kekayaan senilai 25 triliun Won atau lebih dari Rp.325 triliun.

Dia meninggalkan seorang istri, Hong Ra-hee, seorang putra, Jae-yong, dan dua orang putri, Boo-jin dan Seo-hyun.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebut Tantangan Terbesar Adalah Menciptakan Lapangan Pekerjaan

Menurut Yon Hap dan dikutip Portaljogja.com, pajak warisan yang harus dikeluarkan oleh ahli waris Lee Kun Hee tercatat sebagai pajak warisan terbesar selama Korea Selatan berdiri, yaitu lebih dari 12 triliun Won atau lebih dari Rp.156 trilliun.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Yon hap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x