PORTAL JOGJA - Perseteruan antara dua negara adidaya, Amerika Serikat dan China hingga saat ini terus berlanjut.
Kali ini perusahaan teknologi asal China yang menjadi sasaran dari negeri Paman Sam tersebut.
Setidaknya sebanyak tujuh perusahaan teknologi asal China diberikan sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat.
Baca Juga: DMX Rapper Kondang Amerika Meninggal Akibat Serangan Jantung
Amerika Serikat memberikan sanksi terhadap tujuh perusahaan super komputer itu dengan dalih melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Tak tanggung-tanggung, ketujuh perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh AS.
Melansir dari Antara, Ketujuh perusahaan China yang masuk daftar hitam adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, Pusat Super Komputer Nasional di Jinan, Pusat Super Komputer Nasional di Shenzhen, Pusat Super Komputer Nasional di Wuxi, dan Pusat Super Komputer Nasional di Zhengzhou.
Lebih lanjut, AS menganggap pembangunan perusahaan-perusahaan tersebut telah dimanfaatkan oleh militer China.