Setelah Huawei, Amerika Serikat Kembali Beri Sanksi Kepada 7 Perusahaan Teknologi Asal China

- 10 April 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi: Tujuh perusahaan teknologi asal China diberikan sanksi oleh Amerika Serikat.
Ilustrasi: Tujuh perusahaan teknologi asal China diberikan sanksi oleh Amerika Serikat. /Unsplash.com/Taras Shypka

PORTAL JOGJA - Perseteruan antara dua negara adidaya, Amerika Serikat dan China  hingga saat ini terus berlanjut.

Kali ini perusahaan teknologi asal China yang menjadi sasaran dari negeri Paman Sam tersebut.

Setidaknya sebanyak tujuh perusahaan teknologi asal China diberikan sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat.

Baca Juga: DMX Rapper Kondang Amerika Meninggal Akibat Serangan Jantung

Amerika Serikat memberikan sanksi terhadap tujuh perusahaan super komputer itu dengan dalih melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri AS.

Tak tanggung-tanggung, ketujuh perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh AS.

Melansir dari Antara, Ketujuh perusahaan China yang masuk daftar hitam adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, Pusat Super Komputer Nasional di Jinan, Pusat Super Komputer Nasional di Shenzhen, Pusat Super Komputer Nasional di Wuxi, dan Pusat Super Komputer Nasional di Zhengzhou.

Baca Juga: Jet Tempur F-18 Amerika Serikat Terobos ZEE Indonesia, Tertangkap Kamera Terbang Rendah di Perairan Natuna

Lebih lanjut, AS menganggap pembangunan perusahaan-perusahaan tersebut telah dimanfaatkan oleh militer China.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x