China Jatuhi Hukuman Mati 2 Pejabat Tinggi Muslim Uighur Karena Dituduh Jadi Agen Separatisme

- 8 April 2021, 07:07 WIB
Ilustrasi masyarakat Muslim Uighur ditangkap oleh China dalam Demo meminta keadilan di AS
Ilustrasi masyarakat Muslim Uighur ditangkap oleh China dalam Demo meminta keadilan di AS /Bagus Kurniawan/Kuzzat Altay/Unsplash

PORTAL JOGJA - Pejabat China menyatakan pada 7 April 2021 bahwa dua pejabat tinggi di Xinjiang yang merupakan muslim Uighur, dijatuhi hukuman mati dengan alasan menjadi agen separatisme.

Pejabat pertama adalah Shirzat Bawudun, mantan kepala departemen kehakiman Xinjiang sedangkan pejabat kedua adalah Sattar Sawut, mantan direktur departemen pendidikan Xinjiang.

Propaganda mengenai kedua pejabat ini dituangkan dalam film dokumentar produksi CGTN, televisi berita berbahasa Inggris milik pemerintah China di bawah kendali Partai Komunis China.

Baca Juga: ASN Nekat Mudik Lebaran Bakal Kena Sanksi Disiplin , Menpan-RB Terbitkan SE Larangan ASN Mudik

Baca Juga: Fans Setan Merah Merapat! Liga Eropa: Manchester United ada di Jadwal Acara TV SCTV Kamis, 8 April 2021

Baca Juga: Arnold Schwarzenegger dalam film Terminator 2: Judgment Day, ini Jadwal Acara GTV Hari ini Kamis 8 April 2021

War in the Shadows yang berdurasi 56 menit dan telah ditayangkan pada Jumat 2 April 2021 lalu ini adalah film dokumentar keempat mengenai perang antiterorisme di daerah otonomi Uighur, Xinjiang sebagai tanggapan terhadap banyaknya kecaman mengenai tindakan China di Xinjiang oleh negara-negara barat.

Pengadilan China menjatuhi hukuman mati kepada Shirzat Bawudun, kepala departemen kehakiman Xinjiang dengan tuduhan berkolaborasi dengan East Turkistan Islamic Movement ETIM atau Gerakan Islam Turkistan Timur.

Tindakannya termasuk memberikan informasi ilegal, berpartisipasi dan membantu kegiatan teroris ETIM.

Baca Juga: Berikut ini 5 Faktor Utama yang Menyebabkan Mata Uang Rupiah Indonesia Melemah

Baca Juga: Urung Ke Dubai Gara-Gara Berkas Tak Komplit, Atta dan Aurel Pilih Bulan Madu ke Bali

Padahal menurut Amerika Serikat pada tahun 2020, tidak ada bukti yang dapat dipercaya bahwa ETIM adalah organisasi teroris.

Pejabat tinggi lainnya Sattar Sawut, yang merupakan direktur departemen pendidikan Xinjiang, juga telah dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan separatisme dan menerima suap.

Kisah tentang Sawut diceritakan pada segmen tersendiri pada film dokumenter CGTN, The Textbook.

Baca Juga: Kepala BNPB Doni Monardo Sebut Huntara Tidak Dibangun di NTT, Ini Alasannya

Baca Juga: Berikut Kode Redeem Free Fire (FF) 8 April 2021, Segera Tukarkan dan Mainkan Game Menarik Ini

Sawut dituduh mengisi buku teks untuk Kurikulum Pendidikan Dasar Xinjiang dengan ideologi ekstrimis.

"Buku teks tahun 2003 dan 2009 mengandung banyak darah, kekerasan, terorisme dan separatisme. Dengan memutarbalikkan fakta sejarah, mereka ingin menanamkan separatisme pada siswa dengan tujuan untuk memecah China,” ujar Suriya Mirhadam, editor dari Xinjiang Education Publishing House, kata dalam film dokumenter tersebut.

Pengadilan mengatakan buku-buku itu mempengaruhi beberapa orang untuk berpartisipasi dalam serangan di Urumqi tahun 2009.

Kedua pria itu mengaku bersalah dan tidak akan mengajukan banding.

Baca Juga: Amanda Manopo dan Arya Saloka Ikatan Cinta Episode 230 Ada Jadwal Acara TV RCTI Hari ini, Kamis 8 April 2021

Baca Juga: Untuk Wanita, Berikut ini Penyebab, Tanda, dan Gejala Dari Kista Ovarium yang Harus Anda Ketahui

Peneliti asing mengatakan ada lebih dari 1 juta orang dari etnis minoritas Muslim Uighur yang ditahan di kamp-kamp penahanan di Xinjiang.

Namun China bersikeras bahwa kamp-kamp itu untuk pelatihan kerja dan secara bertahap akan hilang jika suatu hari masyarakat tidak lagi membutuhkannya.

Berbagai negara barat, termasuk AS, Kanada dan berbagai negara Eropa mengecam perlakuan China terhadap minoritas muslim Uighur di Xinjiang dengan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan bahkan genosida.

Mereka meminta Beijing untuk memberi komunitas internasional akses tanpa hambatan ke Xinjiang.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x