Tesis Profesor Menyebut Jugun Ianfu Sebagai Pelacuran Sukarela, Asosiasi Pelajar Korea di Harvard: Minta Maaf!

- 9 Februari 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. /Pixabay/Rja1988/

PORTAL JOGJA - Harvard University Korean Student Association (HUKSA) atau Perkumpulan Mahasiswa Korea di universitas Harvard menuntut John Mark Ramseyer, profesor studi hukum Jepang di Harvard untuk meminta maaf atas makalahnya mengenai jugun ianfu.

Makalah itu akan diterbitkan di International Review of Law and Economics volume 65 yang rencananya akan diterbitkan secara formal pada Maret 2021.

Ramseyer menyebutkan bahwa perbudakan seksual yang dilakukan oleh Jepang di masa perang sebenarnya adalah prostitusi sukarela.

Baca Juga: Update Gunung Merapi Hari Ini Selasa 9 Februari 2021, BPPTKG Catat Guguran Lava Pijar ke Arah Barat Daya

Ia menuliskan bahwa pada rumah pelacuran yang disediakan untuk tentara Jepang, ada perjanjian kontrak antara pemilik rumah bordil dan perempuan yang bekerja di sana.

“Para perempuan dan pemilik rumah bordil menandatangani kontrak yang berisi uang muka yang besar dengan jangka waktu maksimum satu atau dua tahun dan memperbolehkan perempuan pekerja untuk pergi lebih awal jika mereka menghasilkan pendapatan yang cukup,” tulis John sebagai kesimpulan makalahnya.

Pada tanggal 8 Februari 2021, HUKSA mengutuk keras makalah berjudul Contracting for Sex in the Pacific War itu.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upaha (BSU) 2021 Tidak Dianggarkan di APBN, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

"Tesis tersebut membela tindakan kriminal dari sebuah negara penjahat perang, dan pada saat yang sama menyebabkan kerugian bagi perempuan korban prostitusi Jepang", tulis HUKSA.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Korean Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x