Bantuan Subsidi Upaha (BSU) 2021 Tidak Dianggarkan di APBN, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

- 9 Februari 2021, 10:50 WIB
Menaker , Ida Fauziyah
Menaker , Ida Fauziyah /Kemnaker.go.id

PORTAL JOGJA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Pencairan BLT atau Bantuan Subsidi Upaha (BSU) bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan keuangan negara.

"Sementara, memang di APBN 2021 untuk BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip Portal Jogja dari Antara.

Baca Juga: Santuni Janda, Aura Kasih Lupa Dirinya Juga Janda

Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal Akibat Radang Usus, Jenazah Akan Dimakamkan di Tangerang Banten

Menurut Ida, Kemenaker telah membuat pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan di masa depan, " kata Ida saat menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Baca Juga: WNI di Korea Selatan Dihukum Akibat Melarikan Diri dari Karantina, Hukumannya Kini Ditangguhkan

Menurut Ida kegiatan seperti itu untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah