Kerugian Akibat Investasi Bodong di Indonesia Capai Rp. 92 Triliun

- 23 Oktober 2020, 17:59 WIB
Ilustrasi investasi bodong. OJK akan melakukan edukasi agar investasi ilegal bisa diminimalisasi
Ilustrasi investasi bodong. OJK akan melakukan edukasi agar investasi ilegal bisa diminimalisasi /Pexels/Pixabay

PORTAL JOGJA - Kasus investasi ilegal alias bodong di Indonesia masih sering terjadi. Masyakarat perlu diedukasi agar tidak salah pilih dalam melakukan investasi.

Dalam kurun waktu 10 tahun, kasus investasi investasi bodong mengakibatkan kerugian sekitar Rp92 triliun. Nilai sebesar itu terhitung dalam kurun waktu dari 2009 hingga 2019.

Berdasarkan data dari Satgas Waspada Investasi, Investasi bodong telah menelan kerugian besar bagi masyarakat Indonesia. Selama kurun waktu 10 tahun terakhir jumlahnya mencapai angka fantastis Rp 92 Triliun.

Hal ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang terjebak oleh iming iming kemudahan dan keuntungan investasi yang tinggi.

Baca Juga: Menkeu Minta Maksimalkan Penggunaan APBN untuk Respons Dampak Covid-19

"Investasi ilegal saat ini memang masih kerap terjadi di kalangan masyarakat. Modusnya beragam mulai dari investasi yang menawarkan keuntungan puluhan persen dalam waktu cepat hingga keuntungan jika mendapatkan member baru," ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam avara Capital Market Summit Expo (CMSE) di Jakarta yang dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya dalam 10 tahun terakhir jumlah kerugian karena investasi bodong tercatat sangat besar. Hal ini membuktikan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap transaksi investasi ilegal masih sangat lemah.

“Meski banyak yang sudah terungkap atau tertangkap, namun pelaku investasi bodong tetap saja memiliki modus terbaru dalam melancarkan aksinya. Awal tahun ini saja, kita dengar ada kasus investasi bodong memiles yang melibatkan sejumlah artis, pejabat dan tokoh masyarakat sebagai penglaris," kata Tongam.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Menurutnya banyak faktor yang membuat praktek investasi bodong masih marak terjadi di masyarakat. Dari yang tergiur mendapatkan untung tinggi, tidak paham investasi hingga mudahnya penawaran investasi bodong.

"Masyarakat juga harus waspada dengan tawaran-tawaran berkedok investasi. Banyak pula masyarakat yang terjebak di arisan online dan pinjaman online. Ini sedang marak terjadi dan kasusnya banyak masuk di satgas," katanya..

"Agar terhindar dari bisnis investasi bodong, kami imbau untuk kenali 2 L yakni legal dan logis. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat, karena yang namanya investasi pasti memiliki risiko," kataya.

Baca Juga: OJK Perpanjang Restrukturisasi kredit Selama Setahun

Hal senada juga dikatakan Luthfy Zain Fuady, selaku Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK. Ia mengungkapkan jumlah senilai hampir Rp100 triliun tersebut akan berat jika dibandingkan dengan pertumbuhan market cap (kapitalisasi pasar) Indonesia per tahunnya.

"Ini jumlah yang tidak sedikit. Apalagi kita bandingkan dengan pertumbuhan market cap kita, per tahunnya untuk mencapai angka Rp100 triliun agak berat juga," katanya.

Luthfy menambahkan, jumlah yang tidak bisa dikatakan Kecil sehinggaperlu upaya untuk mengatasinya.

Baca Juga: Doa Saat Angin Kencang Melanda

"Artinya jumlah ini jumlah yang tidak kecil. Menyadari hal tersebut, berbagai upaya perlu kita lakukan, baik dari perbaikan regulasi, penguatan kewenangan, dan upaya-upaya koordinasi lintas kementerian/lembaga dan tentu saja kegiatan edukasi dan literasi yang terus menerus harus dilakukan," katanya.

Menurut Luthfy, dengan adanya ruang-ruang kosong dalam regulasi investasi dan kewenangan antar lembaga, juga sering dimanfaatkan oleh para pelaku investasi bodong.
kurang sempurna upaya penegakan hukum kita itu," imbuh Luthfy.

Dia mencontohkan kasus First Travel, dimana modus investasi bodong akhirnya berhenti dan pelakunya dipenjara.

Baca Juga: Update Covid-19 DIY Jumat 23 Oktober 2020 : Pasien Sembuh di DIY tembus 2800 Pasien

Tetapi, kasus tersebut tidak terjadi pemulihan kerugian dari para jamaah ataupun nasabahnya yang menjadi korban. ****

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x