BI Adakan Layanan Penukaran Uang, Catat Jadwal Kas Keliling untuk Wilayah DIY

- 19 Maret 2024, 00:19 WIB
Ilustrasi penukaran uang untuk Idul Fitri 2024.
Ilustrasi penukaran uang untuk Idul Fitri 2024. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

PORTAL JOGJA - Sudah menjadi tradisi saat Idul Fitri, untuk memberikan salam tempel kepada sanak saudara sebagai tanda kasih sayang ataupun bagi-bagi rejeki. Untuk mempermudah dalam pengadaan penukaran uang rupiah, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan nasional dan mitra lainnya menyediakan layanan penukaran uang rupiah.

Layanan ini bisa diakses mulai 15 Maret hingga 7 April 2024. Untuk penukaran uang yang disiapkan BI akan berlangsung hingga 5 April 2024. Sedangkan layanan serupa oleh perbankan nasional di seluruh Indonesia akan berlangsung hingga 7 April 2024.

"Bank Indonesia mempersiapkan uang layak edar sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2024," ucap Deputi Gubernur BI Doni P Joewono saat peluncuran Serambi 2024 di Jakarta pada Jumat 15 Maret 2024.

Baca Juga: BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022 Begini Penampakannya

BI menyediakan 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia guna melayani penukaran uang rupiah. Ada pula 449 titik layanan penukaran uang di seluruh Indonesia, khusus di titik keramaian dan strategis seperti pasar, stasiun, terminal, pelabuhan, rest area tol.

Opsi lainnya adalah tersedianya opsi layanan penukaran uang rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.

Khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penukaran uang melalui Layanan Kas Keliling telah terjadwal mulai 21 hingga 25 Maret 2024. Jumlah penukaran maksimal RP4 juta.

Baca Juga: Viral Video Uang Mutilasi, BI Sebut Praktek Uang Mutilasi Itu Melanggar Hukum

Terdapat dua mekanisme penukaran pada layanan kas keliling, yaitu menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id dan layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di aplikasi PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Instagram Bank Indonesia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x