Bansos Beras Diperpanjang hingga Juni 2024

- 9 November 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras
Ilustrasi penyaluran bansos beras /Dok. Bulog/

PORTAL JOGJA - Pemerintah akhirnya memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram hingga Juni 2024 yang seharusnya berakhir pada November 2023. Bansos beras ini akan menyasar kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Bantuan ini akan sangat membantu masyarakat. Untuk itu, Bapak Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dilanjutkan terus sampai Juni 2024," ucap Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagaimana dikutip Portal dari infografik ANTARA.

Saat ini pemerintah sedang fokus untuk menyiapkan pasokan beras bantuan yang banyaknya ditaksir sekitar 2 juta ton. Penyalurannya satu kali setiap bulan mulai Januari sampai Juni 2024, dengan besaran bantuan 10 kilogram tiap KPM.

Salah satu pertimbangan pemerintah melakukan perpanjangan bansos beras ini adalah untuk mengendalikan harga beras yang belum turun setelah mengalami peningkatan drastis, beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi juga menerangkan bahwa bantuan ini tidak akan menyebabkan kenaikan harga beras.

Baca Juga: Satpol PP Sleman Lakukan Sidak Penambangan Ilegal di Prambanan

"Ya, enggak (kenaikan harga beras bukan karena bansos), justru bansos itu kayak operasi pasar sehingga dengan diberikan bansos itu permintaan masyarakat jadi turun. Kalau permintaan turun, supply-nya tetap, harganya bisa turun, teorinya seperti itu. Akan tetapi, memang belum," kata Kepala Negara di Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis 9 November 2023.

Terdapat juga sejumlah pertimbangan lain sehubungan dengan perpanjangan penyaluran bantuan sosial 10 kilogram beras ini, di antaranya kondisi global 2024 yang penuh tantangan, prediksi El Nino yang diperkirakan berlanjut sampai Febuari 2024, dan upaya menjaga konsumsi masyarakat untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Salah seorang Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Ida Ruwaida menyetujui perpanjangan masa penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram hingga Juni 2024. Ini memang masih diperlukan, khususnya untuk kelompok masyarakat rentan.

"Terdapat kelompok masyarakat yang masih perlu mendapatkan bantuan sosial karena kerentanannya, baik untuk pemenuhan kebutuhan pangan maupun nonpangan," ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu 8 November 2023.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x