Pemerintah Masih Gelontorkan Bansos PKH dan Program Kartu Sembako di 2022, Catat Cara Mendapatkan Bansos

- 15 Januari 2022, 17:45 WIB
Kemensos masih akan salurkan bansos PKH dan Program Kartu Sembako di tahun 2022 ini.
Kemensos masih akan salurkan bansos PKH dan Program Kartu Sembako di tahun 2022 ini. /Foto : Instagram @kemensosri/

PORTAL JOGJA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2022.

Dilansir dari akun Instagram Kementerian Sosial, bantuan sosial untuk tahun 2022 meliputi bantuan regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Kartu Sembako atau yang dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua jenis bantuan sosial itu masing-masing ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan regular PKH ditujukan bagi 10 juta KPM, sedang Bantuan Kartu Sembako diperuntukkan bagi 18 juta KPM.

Baca Juga: Kunjungi Sentra Industri di Sleman Menparekraf Sandiaga Uno Cicipi Jamu Gendong

“Untuk bisa mengakses atau mendapatkan bantuan sosial berupa bantuan PKH dan Bantuan Kartu Sembako, calon penerima manfaat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS),” demikian tertulis dalam Insta Story @kemensosri tanggal 14 Januari 2022 kemarin.

DTKS ini merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial (PPKS) , penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Sementara itu, agar bisa masuk dalam data DTKS, masyarakat bisa mendaftar ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah di  tingkat desa atau kelurahan melalui musdes atau muskel untuk menentukan nama yang akan diusulkan.

Baca Juga: 738 Rumah Rusak akibat Gempa di Banten, BPBD Pandeglang Sebut Data Bangunan Rusak Masih Terus Bertambah

Selain mendaftar melalui desa atau kelurahan, masyarakat juga bisa mendaftar secara aktif melalui Aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial, yang saat ini baru bisa diakses melalui Android.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah